Berikut Daftar 50 Caleg DPRD Kota Medan Terpilih Rekapitulasi KPU
- Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota
periode 2019-2024 digelar hari ini. Dari 50 anggota, kursi terbanyak dipegang oleh PDIP dan Gerindra.
Sidang paripurna pelantikan ini dipimpin Henry Jhon Hutagalung, Ketua DPRD Medan periode 2014-2019. Sejumlah wakil ketua, antara lain Ihwan Ritonga dan Nanda Ramli, ikut mendampingi.
Sebelum pelantikan dilakukan, surat keputusan tentang pemberhentian
periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Medan 2019-2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz. Kemudian, satu per satu nama anggota Dewan yang dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut dipanggil. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk periode 2019-2024, rincian kursi terbanyak adalah PDIP dan Gerindra masing-masing 10 anggota. Kemudian PKS 7 kursi, PAN 6, masing-masing 4 kursi untuk NasDem, Golkar, dan Demokrat. Lalu Hanura dan PSI mendapat 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan sementara. Hasyim Wijaya dari PDIP terpilih sebagai Ketua dan Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra menjadi wakil.
Setelah ditetapkan, Hasyim Wijaya langsung mengambil alih sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
"Terima kasih atas perhatiannya. Pelantikan berjalan lancar dan aman," ujar Hasyim, Senin (16/9/2019) di Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.
Hasyim berharap kinerja seluruh anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 lebih baik lagi ke depan. "Semoga kinerja anggota Dewan saat ini bisa lebih baik," tandasnya.
Dapil Kota Depok 3 (5 orang)
Dapil Kota Medan 4 (9 orang)
Dapil Kota Medan 5 (11 orang)
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. DPRD Kota Medan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Medan dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar anggota Dewan DPRD Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara priode 2019-2024.
Pergantian kursi anggota dewan akan terjadi terjadi tak lama lagi usai jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 tuntas.
Sebanyak 50 anggota dewan nantinya kembali akan mengisi kursi dewan Kota Medan periode 2024-2029.
Namun tentunya sebagian dari mereka kemungkinan besar ada yang merupakan dewan yang duduk kembali atau petahana yang terpilih di Pileg 2024.
Seperti diketahui untuk Pileg DPRD Kota Medan terdiri dari lima Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Daftar 65 Anggota DPRD NTT Periode 2019-2024 dan Real Count Suara Caleg Terbaru 2024
Adapun Pemilu 2024 saat ini masih memasuki tahapan rekapitulasi suara yang sesuai tahapan yakni sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Lantas bagaimana dengan prolehan suara Caleg 2024 untuk DPRD Kota Medan ?
Untuk update real count bisa di pantau di info pemilu KPU klik di SINI
Baca juga: Maria Goreti-Rubaeti ‘Betarek’ Kursi Terakhir! Cek Perolehan Suara DPD RI Dapil Kalbar Terbaru
Daftar 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 :
1. Edward Hutabarat (PDIP)2. Rajuddin Sagala (PKS)3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)4. Robi Barus (PDIP)5. Abdul Rahman (PAN)6. Renvelli Pandapotan Napitulu (PSI)7. Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)8. Rudiawan Sitorus (PKS)
1. Bahrumsyah (PAN)2. Surianto (Gerindra)3. Mulia Asri Rambe (Golkar)4. Abdul Rani (PPP)5. Haris Kelana Damanik (Gerindra) PAW6. Margaret MS (PDIP)7. T Edriansyah Rendy (NasDem)8. Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat)9. Janses Simbolon (Hanura)10. Jaya Saputra (Gerindra) PAW11. Sudari (PAN)12. Abdul Latif Lubis (PKS)
Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPR RI Dapil Kalbar 1, PKS-PAN dan Demokrat Belum Aman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), telah selesai melakukan rekapitulasi untuk DPRD Kota Medan. Hasilnya, PDIP, PKS, dan Gerindra memperoleh kursi terbanyak.
Dalam pengumuman KPU, PDIP memimpin dengan perolehan suara sebanyak 204.222 suara. Hal ini membuat PDIP berhasil mendapatkan sembilan kursi DPRD Medan.
Perolehan suara tertinggi kemudian disusul oleh PKS yang berada di posisi dua dengan perolehan 177.701 suara yang mengamankan delapan kursi DPRD dan diikuti oleh Gerindra yang mendapatkan 164.371 suara dengan meraih enam kursi di DPRD Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Golkar meraih 138.529 suara dengan begitu berhasil mengamankan enam kursi di DPRD Medan.